Ambon Kota Musik Dunia, Ini Syaratnya dari UNESCO

Kota Ambon, Maluku, dinobatkan Organisasi Pendidikan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai salah satu dari 47 Kota Musik Dunia lainnya. UNESCO memiliki Program Kota Musik Dunia yang merupakan bagian dari Jaringan Organisasi Kota Kreatif.

Melansir dari laman en.unesco.org, Jaringan Organisasi Kota Kreatif diluncurkan pada, 2004, dan memiliki kota-kota tujuh bidang kreatif. Selain Kota Musik, kategorinya lainya adalah kerajinan dan seni rakyat, desain, film, gastronomi, sastra, dan seni media.

Untuk disetujui sebagai Kota Musik, kota harus memenuhi sejumlah kriteria yang ditetapkan oleh UNESCO yaitu menjadi pusat kreasi dan aktivitas musik yang diakui, berpengalaman menyelenggarakan festival dan acara musik di tingkat nasional atau internasional, dan promosi industri musik dalam aneka bentuk.

Kota Musik Dunia juga harus memiliki sekolah musik, konservatori, akademi, dan institusi pendidikan tinggi dengan spesialisasi dalam musik. Memiliki struktur informal untuk pendidikan musik, termasuk paduan suara dan orkestra amatir. Memiliki platform domestik atau internasional yang didedikasikan untuk genre musik atau musik tertentu dari negara lain, serta memiliki ruang budaya yang cocok untuk berlatih dan mendengarkan musik, seperti auditorium terbuka.

Dengan kriteria itu, berikut daftar Kota Musik Dunia yang telah ditetapkan UNESCO:

HENDRIK KHOIRUL MUHID | EK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *