Gangguan Tidur, Kondisi Psikologis Sering Dialami Selama Pandemi Covid-19

Virus Covid-19 yang terdeteksi pada akhir 2019 lalu membuat masyarakat harus menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru. Kebiasaan baru ini antara lain harus memakai masker dan bekerja dari rumah. Adanya virus baru yang membuat masyarakat harus melakukan berbagai hal yang tidak dilakukan sebelumnya dapat menimbulkan perasaan panik, takut, dan cemas yang berimbas pada gangguan tidur.

“Kuantitas tidur dapat dikatakan terganggu jika lamanya waktu tidur tidak sesuai dengan kebutuhan tidur seseorang. Gangguan ini bisa berupa kesulitan tidur, kesulitan mempertahankan tidur, atau bangun tidur lebih awal dari waktu seharusnya,” tulis dr. Kristiane Siahaan dan dr. Rayinda Raumanen Mamahit seperti dikutip Tempo.co dari laman RS Universitas Indonesia, Selasa, 7 Desember 2021.

Sementara kualitas tidur dapat disebut terganggu ketika seseorang terputus periode tidurnya atau sering terbangun di malam hari. Bila gejala-gejala kesulitan tidur atau terputus periode tidur seseorang terjadi setidaknya tiga hari dalam satu minggu, dapat dikatakan seseorang mengalami insomnia.

Kesulitan tidur memiliki banyak kemungkinan penyebab. Biasanya gangguan tidur disebabkan kegiatan sehari-hari seperti mengonsumsi kafein, merokok, waktu tidur di siang hari terlalu panjang, atau melakukan kegiatan yang meningkatkan stimulasi psikologis sebelum tidur seperti menonton televisi atau menggunakan gadget.

Selain itu, kondisi mental dapat membuat seseorang mengalami kesulitan tidur. Orang yang memiliki gangguan stres, kecemasan, kegelisahan, kesedihan, atau malah memiliki semangat berlebihan dapat membuat seseorang mengalami gangguan tidur. Selain kesehatan mental, gangguan pada kesehatan fisik juga dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas tidur seseorang.

Gangguan tidur mampu memberikan efek negatif bagi tubuh. Beberapa dampak yang mungkin dapat terjadi akibat kondisi insomnia adalah kelelahan, mengantuk pada siang hari, gangguan konsentrasi, ketegangan otot, dan sakit kepala. Secara psikologis, gangguan tidur juga dapat menyebabkan perasaan mudah kesal, kecemasan, atau depresi.

Jika gangguan tidur selama pandemi Covid-19 sampai ke tahap insomnia, seseorang dapat tidak dalam kondisi prima untuk melakukan aktivitas keesokan harinya. Dampak yang terjadi dianggap dapat menjadi gangguan jika menyebabkan gangguan berarti pada fungsi kehidupan seperti gangguan pada pendidikan, pekerjaan, dan hubungan sosial. “Jika gangguan terus terjadi dan sulit diatasi, sebaiknya berkonsultasi lebih lanjut ke klinik kesehatan jiwa,” lanjut Kristiane dan Rayinda.

MAGHVIRA ARZAQ KARIMA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *